Kecamatan Suluun Tareran Kabupaten Minahasa Selatan
Welcome to
Konon, bahwa dahulu kala pada sekitar tahun 1620 datanglah berapa orang dotu pada sebuah tempat yang mereka namakan pada pertama kalinya “Kalewoan” yang artinya sebuah tempat atau keadaan letaknya kurang baik/ tidak mempunyai tanah dataran yang luas. Tempat tersebut kini dikenal dengan nama “Pinapalangkow”.
Setelah dotu-dotu itu tinggal dan hidup beberapa tahun lamanya di tempat itu , ada dua orang dotu diantaranya yang tidak merasa betah/ senang untuk tinggal menetap untuk tinggal karena dengan melihat keadaan tempat itu tidak begitu baik untuk keduanya hidup dan tinggal dalam jangka waktu yang lama. Dotu itu yaitu yang bernama “Palar dan Waworuntu”
Desa Suluun Satu saat ini dipimpin oleh Pejabat Hukum Tua yaitu Afnia Runtuwene, SE dengan Sekretaris Desa yaitu Amartane Regar.
Untuk menjalankan tugas pemerintahan, Hukum Tua dibantu oleh beberapa Kepala Seksi, Kaur dan Kepala Lingkungan
Silahkan menghubungi kami melalui form yang ada untuk menyampaikan aduan Anda terhadap pelayanan kami. Informasi yang Anda berikan akan membantu kami dalam rangka meningkatkan pelayanan. Kami tidak akan menyebarkan data pribadi Anda kepada siapapun.