Suluun Satu

Kecamatan Suluun Tareran Kabupaten Minahasa Selatan

Welcome to

Desa Suluun Satu

Konon, bahwa dahulu kala pada sekitar tahun 1620 datanglah berapa orang dotu pada sebuah tempat yang mereka namakan pada pertama kalinya “Kalewoan” yang artinya sebuah tempat atau keadaan letaknya kurang baik/ tidak mempunyai tanah dataran yang luas. Tempat tersebut kini dikenal dengan nama “Pinapalangkow”.

Setelah dotu-dotu itu tinggal dan hidup beberapa tahun lamanya di tempat itu , ada dua orang dotu diantaranya yang tidak merasa betah/ senang untuk tinggal menetap untuk tinggal karena dengan melihat keadaan tempat itu tidak begitu baik untuk keduanya hidup dan tinggal dalam jangka waktu yang lama. Dotu itu yaitu yang bernama “Palar dan Waworuntu”

Hukum Tua Suluun Satu
Perangkat Desa

Desa Suluun Satu saat ini dipimpin oleh Pejabat Hukum Tua yaitu Afnia Runtuwene, SE dengan Sekretaris Desa yaitu Amartane Regar. 

Untuk menjalankan tugas pemerintahan, Hukum Tua dibantu oleh beberapa Kepala Seksi, Kaur dan Kepala Lingkungan

Agenda Pemdes

0-0x0-0-0#
Agenda
Evaluasi Perkembangan Desa
Kantor Desa Suluun Satu
Senin, 10 Maret 2025
Untitled-1
Agenda
Musrembang Desa RKPD
Kantor Desa Suluun Satu
Senin, 15 Januari 2024
Apel Perdana
Agenda
Apel Perdana dilanjutkan dengan Ibadah Awal Tahun
Kantor Desa Suluun Satu
Kamis, 04 January 2024
Pengaduan

Silahkan menghubungi kami melalui form yang ada untuk menyampaikan aduan Anda terhadap pelayanan kami. Informasi yang Anda berikan akan membantu kami dalam rangka meningkatkan pelayanan. Kami tidak akan menyebarkan data pribadi Anda kepada siapapun.