Pelaksanaan Musrembang Desa dilaksanakan pada hari Senin Tanggal 15 Januari 2024, Bertempat di Kantor Desa Suluun Satu, yang dihadiri pemangku kepentingan  antara lain Camat  Suluun Tareran Drs. Tonie F. D. Lantang, Pj Hukum Tua Afnia W. Runtuwene, SE, Perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan Sekolah dan Perwakilan Perempuan.

Didalamnya Membahas dan Menyepakati Kegiatan Prioritas yang di usulkan ke Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Sebagai Bahan Penyusunan Rancangan RKPD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *